SOBOnDESO News

City Branding di Daerah Istimewa Yogyakarta

city branding
Setiap daerah atau kota memiliki keunikan dan ciri khasnya masing-masing. Banyak cara untuk mengenalkan potensi yang dimiliki sebuah kota, salah satunya melalui sebuah logo yang disebut City Branding. Dewasa ini bukan hanya daerah setingkat kota dan kabupaten saja yang membuat branding untuk mengenalkan daerahnya, desa-desa wisata juga saling berlomba untuk mengenalkan desanya dengan membuat logo berdasar keunikan yang dimiliki desanya masing-masing.

Apa itu City Branding?

City Branding adalah simbol berbentuk logo yang menjadi identitas dari sebuah kota. City Branding ditujukan terutama untuk calon pendatang (tourist). Fungsi dari City Branding untuk mempromosikan sebuah kota dalam bentuk logo dengan menonjolkan ciri khas dan keunggulan dari kota tersebut guna menarik minat pendatang untuk berkunjung.






Syarat City Branding yang Baik

Menurut Van Gelder (2003), persyaratan suatu city brand tidak jauh dari persyaratan merek atau branding pada umumnya, yaitu:

  • City brand harus menunjukkan kondisi kualitas dari kota atau daerah yang sebenarnya. City brand pada kenyataannya bukan merupakan cita-cita atau visi semata-mata yang ingin dicapai, tetapi adalah kenyataan yang sebenarnya yang menggambarkan kondisi kota tersebut. City brand juga bukan pula merupakan semata-mata suatu janji, tetapi adalah janji yang ditetapi ketika orang tinggal, hidup, menetap atau sekedar berkunjung ke dalam suatu kota.
  • City branding memaparkan sesuatu yang baik dari kota. Bukan menjelaskan kekurangan atau sisi buruk dari kota tersebut. 
  • City branding harus mudah diucapkan, dikenal. diingat, dijiwai, dihayati dan dipahami oleh tidak hanya penduduk kota, tetapi juga bagi setiap orang yang melihat, membaca dan mendengarnya.
  • City branding harus mudah terbedakan, oleh karena itu harus spesifik dan khas.
  • City branding harus mudah diterjemahkan ke dalam bahasa asing, khususnya Bahasa Inggris harus menggambarkan pengertian yang sama dan identik, sehingga tidak membingungkan orang yang mengetahuinya.
  • City branding harus bisa memperoleh hak untuk didaftarkan dan mendapat perlindungan hukum.

Elemen Penting dalam City Branding

Nama Kota
Nama kota adalah kota yang akan dijadikan branding. Digambarkan sebagai merk utama dan ditulis lebih besar dan tebal dari pada tagline.

Tagline
Tagline atau slogan adalah sebuat kalimat atau frase yang memaparkan makna dari City Branding. tagline harus menjelaskan keunggulan atau ciri khas dari kota dalam City Branding.

Gambar Pendukung
Gambar Pendukung atau disebut sebagai logo adalah gambar yang memperjelas atau menggambarkan kelebihan dari sebuah kota. gambar Pendukung bisa berupa bangunan khas, karakteristik penduduk, keadaan dari kota, suasana alam, dsb.

Font
Yang dimaksud font adalah pemilihan jenis teks pada City Branding. Pemilihan font pada city branding harus tepat. contoh: Bila ingin menggambarkan kota yang kuat, tegas dan keras maka font yang digunakan persudut dan bold.

Warna
Pemilihan warna pada City Branding harus menggambarkan ciri khas dan keunggulan pada kota tersebut.

tulisan dicopy dari sini

branding desa wisata

1 comment:

Termakasih telah berkunjung.... sobondeso.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator. Bila ada komentar yang menurut kami tidak sesuai maupun spam admin berhak untuk menghapusnya.