SOBOnDESO News

Pantai Ngrenehan, Kampung Nelayan

Pantai ngrenehan yang eksotis, saat siang hari pantai dipenuhi perahu nelayan

Pantai Ngrenehan terletak di desa Kanigoro Kecamatan Saptosari, Gunung Kidul Yogyakarta. Pantai ini berupa teluk yang dikelilingi hamparan perbukitan kapur dan memiliki panorama yang sangat memukau dengan deburan ombak menerpa pasir putih. Di pantai ini banyak terdapat rumput laut yang dikonsumsi oleh penduduk.






Sunrise di ngrenehan
Kala itu penjelajahan saya bersama rekan-rekan ke pantai ini tiba saat dini hari, jadi kami bisa menyaksikan aktifitas para nelayan yang sedang menurunkan perahunya ke laut. Pantai kecil yang eksotis ini adalah pantainya para nelayan, karena di sekitar pantai merupakan perkampungan nelayan

Pantai Ngrenehan yang unik ini sebenarnya hanya berjarak sekitar 30 km dari Kota wonosari, Gunung Kidul, namun karena medan jalan yang berliku-liku dan naik turun menyebabkan banyak wisatawan yang enggan untuk berkunjung ke Pantai Ngrenehan ini.






Pantai Ngrenehan ini memiliki pemandangan yang indah dibandingkan beberapa pantai lain. Salah satunya karena pasir putih yang bersih dengan dinding batu karang di kanan kiri pantai ini, Pada cekungan batuan karang yang terisi air laut banyak sekali ikan-ikan kecil berwarna-warni yang bermain di sekitar di pinggiran pantai yang penuh dengan batuan karang.

Anak pantai sedang beraksi
Saat pagi hari tiba banyak para penduduk yang mencari rumput laut di atas karang, dan anak-anak nelayan yang mandi di pantai saat air laut sedang surut. Di pinggiran pantai berjajar warung-warung kecil yang menyediakan menu kuliner ikan laut hasil dari tangkapan penduduk setempat, jadi gak usah kuatir kelaparan saat berkunjung ke pantai ini.



Para nelayan sedang menurunkan perahu ke laut saat dini hari

No comments

Termakasih telah berkunjung.... sobondeso.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator. Bila ada komentar yang menurut kami tidak sesuai maupun spam admin berhak untuk menghapusnya.